Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) IAIN Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penulisan Proposal Dan Penelusuran Pustaka bagi peneliti di lingkungan IAIN Padangsidimpuan dengan tema “Tingkatkan kualitas dan kuantitas penelitian melalui Bimtek Proposal dan Penelusuran Pustaka”. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, yakni pada tanggal 11 – 12 Maret 2020. Nara sumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini adalah Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, M.A. dosen Pascasarjana IAIN Langsa dan Welhendry, M.A., Ph.D. dosen UIN Imam Bonjol, keduanya adalah reviewer penelitian BOPTN IAIN Padangsidimpuan untuk mereview penelitian dosen.
Adapun peserta dalam kegiatan ini berjumlah 34 orang yang berasal dari dosen-dosen PNS dan Dosen Tetap Non PNS yang ada di lingkungan IAIN Padangsidimpuan. Kegiatan ini memiliki tujuan untuk menggenjot kualitas penelitian para peneliti dalam menghasilkan penelitian yang berkualitas. Selain itu kegiatan ini juga ditujukan agar para calon peneliti siap untuk menyusun proposal penelitian persiapan yang akan diajukan untuk tahun 2021, sehingga akhirnya diharapkan mampu melakukan publikasi pada hasil penelitian yang telah dilakukan.
LPPM sebagai lembaga yang bertugas untuk melakukan pengawasan dan koordinasi untuk kegiatan penelitian dan penerbitan tentunya berharap kegiatan ini menghasilkan output yang berarti bagi seluruh peneliti dan lembaga. Sebagaimana yang dituturkan oleh Ketua LPPM, Dr. H. Zul Anwar Ajim Harahap, M.A. mengatakan dalam sambutannya bahwa “penelitian untuk tahun 2021 diharapkan lebih meningkat dari tahun sebelumnya, serta memiliki kualitas yang lebih baik”, beliau juga melaporakan bahwa “penerbitan buku semakin meningkat dari tahun ke tahun, walau belum signifikan. Dari hasil penelitian tahun 2018 baru ada 1 (satu) buku hasil penelitian dosen, sementara dari hasil penelitian dosen tahun 2019 telah ada 10 (delapan) buku, baik yang sedang proses penerbitan maupun yang sudah terbit, 8 buku ber-ISBN sementara 2 buku lainnya belum memiliki ISBN.” Hal ini tentu merupakan suatu peningkatan yang berarti banyak untuk pribadi dosen itu sendiri, juga bagi lembaga.
Ketua LPPM juga melaporkan berkaitan dengan pemerolehan Hak Kekayaan Intelektual dosen baik artikel yang dihasilkan dari penelitian dosen yang dibiayai melalui dana BOPTN maupun penelitian yang didanai sendiri semakin meningkat, pada tahun 2018 hanya berjumlah 24 HaKI sementara sampai dengan bulan Maret 2019 ini HaKI dosen berjumlah 106 HaKI. Menurut keterangan Ketua LPPM pengelolaan jurnal juga mengalami peningkatan, pada tahun 2018 tidak ada satupun jurnal di IAIN Padangsidimpuan, sementara untuk tahun 2019 pemerolehan akreditasi jurnal pada lembaga akreditasi nasional Sinta, sejumlah 8 jurnal; 2 jurnal terakreditasi Sinta 3, 3 jurnal terakreditasi Sinta 4, dan 3 jurnal lainnya terakreditasi pada Sinta 5. Selanjutnya, berkaitan dengan akreditasi artikel dosen yang dipublish dan terindeks scopus berjumlah 5 articles. Hal ini tentu membawa pencerahan baru bagi perkembangan keilmuan di IAIN Padangsidimpuan. Terakhir ketua LPPM menyampaikan ucapan terima kasih kepada Rektor IAIN Padangsidimpuan yang telah memberi dukungan penuh untuk itu semua.
Selanjutnya, dalam bimbingan dan arahan yang disampaikan oleh Rektor, yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. H. Muhammad Darwis Dasopang, M.Ag., menyatakan “penelitian harus dipublikasikan dalam bentuk artikel dan buku. Artikel-artikel yang dimuat dalam jurnal internasional terutama terindeks scopus harus ditingkatkan, hal ini tentu dihasilkan dari penelitian yang berkualitas”. Bapak Rektor mengharapkan dengan kegiatan ini, para peneliti sudah siap untuk menghadapi pengusulan proposal penelitian untuk tahun 2021.
Dengan kegiatan ini diharapkan pengusulan penelitian BOPTN untuk tahun 2021 semakin banyak jumlahnya, dan semakin berkualitas kajiannya. Penelitian juga bukan hanya diusulkan dengan bantuan DIPA IAIN Padangsidimpuan saja, melainkan juga yang diusulkan dengan bantuan DIPA Pusat. Selain itu tentunya dosen-dosen yang melakukan penelitian melalui dana pribadi juga diharapkan tetap bertambah, bukan hanya untuk kepentingan semata, melainkan untuk pengembangan dan penyebaran sekeilmuan.