Dari Sekadar Compliance menuju Quality Assurance, Dr. Ismail Husein Tekankan Pentingnya Mutu Artikel, Tata Kelola dan Integritas

Padangsidimpuan, 27 Agustus 2026. UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menggelar kegiatan Rumah Jurnal: Klinik Manajemen Peningkatan Pengelolaan Site Jurnal Nasional Terakreditasi, Kamis–Jumat, 27–28 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diikuti 39 peserta yang merupakan pengelola jurnal di lingkungan UIN Syahada Padangsidimpuan.

Salah satu narasumber, Dr. Ismail Husein, M.Si., dari UIN Sumatera Utara Medan, menyampaikan materi mengenai regulasi dan arah baru akreditasi jurnal ilmiah tahun 2026. Ia menjelaskan Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026 dan Kepdirjen Sains dan Teknologi Nomor 374/DST/D.D1/HM.01.01/2026 sebagai regulasi dan petunjuk teknis terbaru dalam proses akreditasi jurnal.

Paparan materi tersebut dipandu oleh Dr. Rodame Monitorir Napitupulu selaku Kepala Pusat Penerbitan dan Publikasi Ilmiah LPPM UIN Syahada Padangsidimpuan. Dalam memandu kegiatan, Dr. Rodame mengarahkan diskusi agar peserta dapat memahami perubahan standar akreditasi sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek pengelolaan jurnal yang perlu diperbaiki.

Dr. Ismail menekankan bahwa akreditasi jurnal tidak lagi sekadar berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif, tetapi harus diarahkan pada peningkatan mutu jurnal secara berkelanjutan.

“Akreditasi tahun 2026 ini bergerak dari sekadar compliance menuju quality assurance. Artinya, pengelola jurnal tidak cukup hanya memastikan seluruh persyaratan terpenuhi secara administratif, tetapi harus mampu menunjukkan adanya proses dan budaya peningkatan mutu yang berjalan secara konsisten dalam pengelolaan jurnal,” ujar Dr. Ismail dalam paparannya.

Ia menjelaskan bahwa penilaian akreditasi jurnal mencakup dua aspek utama, yaitu tata kelola dengan bobot 46 poin dan mutu artikel dengan bobot 54 poin. Karena itu, pengelola jurnal perlu memperhatikan kualitas editor dan reviewer, proses peer review, kelengkapan laman jurnal, keberkalaan, penggunaan AI, serta visibilitas dan dampak ilmiah jurnal.

Menurut Dr. Ismail, proses peer review juga harus benar-benar memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas artikel. Keberadaan reviewer tidak cukup hanya ditampilkan dalam laman jurnal, tetapi proses penelaahan harus dapat dibuktikan dan menghasilkan perbaikan yang nyata pada artikel.

“Yang dinilai bukan sekadar berapa banyak komentar yang diberikan oleh reviewer, tetapi bagaimana proses review tersebut memberikan dampak terhadap mutu artikel. Review harus mampu membantu penulis memperbaiki substansi, memperkuat analisis, memperjelas argumentasi, dan pada akhirnya menghasilkan artikel yang lebih berkualitas,” jelasnya.

Selain tata kelola, mutu artikel menjadi bagian penting dalam akreditasi. Pengelola jurnal perlu memperhatikan kebaruan penelitian, kualitas analisis dan sintesis, kesimpulan, penggunaan sumber acuan primer dan mutakhir, serta kesesuaian artikel dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.

Dr. Ismail juga mengingatkan pentingnya integritas akademik dan etika publikasi. Dalam regulasi baru, penggunaan kecerdasan artifisial (AI) juga menjadi perhatian. AI tidak ditempatkan sebagai penulis, sedangkan keputusan editorial tetap menjadi tanggung jawab manusia.

“Teknologi AI dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu dalam proses pengelolaan dan penulisan, tetapi tanggung jawab akademik dan keputusan editorial tetap berada pada manusia. Karena itu, pengelola jurnal harus memiliki kebijakan yang jelas mengenai penggunaan AI serta memastikan bahwa integritas, transparansi, dan etika publikasi tetap menjadi prinsip utama,” tegas Dr. Ismail.

Ia juga mengingatkan pengelola jurnal agar tidak hanya berfokus pada tampilan website atau OJS. Menurutnya, kualitas jurnal harus dibangun melalui rangkaian proses yang saling berkaitan, mulai dari kualitas reviewer, proses peer review, mutu artikel, metadata, visibilitas, hingga sitasi dan dampak ilmiah.

“Berhenti mengejar tampilan OJS. Yang lebih penting adalah membangun rantai mutu secara utuh, mulai dari reviewer yang berkualitas, proses review yang substantif, artikel yang bermutu, metadata yang baik, visibilitas yang semakin luas, hingga menghasilkan sitasi dan dampak ilmiah. Kalau rantai mutu ini dibangun dengan baik, maka kualitas jurnal akan tumbuh secara berkelanjutan,” ungkapnya.