Standar Operasional Prosedur Pengabdian kepada Masyarakat
Salah satu misi pendidikan nasional adalah memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta untuk meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, ketrampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan atau global. Mahasiswa adalah luaran dari sistem pendidikan nasional yang akan menjadi penggerak bangsa di masa depan. Oleh karena itu, salah satu indikator kemajuan suatu bangsa dapat diukur dari kualitas mahasiswanya saat ini. Mahasiswa yang berkualitas adalah mahasiswa yang memiliki multi kecerdasan, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan sosial. Oleh karena itu, proses pembelajaran perguruan tinggi harus mampu mengembangkan soft skills dan hard skills mahasiswa serta mampu membangkitkan, menumbuhkan, dan mengembangkan berbagai dimensi kecerdasan tersebut. Soft skills mahasiswa dapat dikembangkan melalui berbagai program, salah satunya melalui pemberdayaan masyarakat.
Dalam ranga semangat mencerdaskan anak bangsa, maka dibutuhkan dosen dosen yang kreatif dan inovatif, dimana seorang dosen harus terus menggali potensi dan kemampuan yang dimiliki baik dalam bidang penelitian maupun bidang pengabdian. Hal tersebut sejalan dengan tuntutan Univesitas dalam Tridarma Perguruan Tinggi. Oleh karenanya seorang dosen tidak hanya dituntut dalam proses belajar-mengajar, mengembangkan keilmuan yang dimiliki, namun dosen mesti bisa menggali nilai nilai yang ada dalam kehidupan masyarakat dan mampu memberikan solusi apabila terjadi permasalahan.
Tujuan dan sasaran yang hendak dicapai melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah sebagai berikut: 1. Bertambahnya kecepatan proses peningkatan kemampuan sumber daya manusia sesuai dengan laju pertumbuhan pembangunan. 2. Bertambahnya kecepatan upaya pengembangan masyarakat ke arah terbinanya masyarakat yang harmonis serta dinamis. 3. Bertambahnya kecepatan usaha pembinaan institusi dan profesi masyarakat sesuai dengan laju pertumbuhan proses modernisasi dalam kehidupan masyarakat itu sendiri. 4. Untuk memperoleh umpan balik dan masukan bagi fakultas dalam rangka meningkatkan relevansi pendidikan, diperlukan adanya ahli-ahli yang memiliki kemampuan secara interdisipliner dan multidisipliner. Maka dari itu Pusat Pengabdian kepada Masyarakat menyusun Standar Operasional Prosedur Pengabdian kepada Masyarakat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan untuk memperoleh capaian tujuan yang telah ditentukan.