Di sebuah ruangan sederhana di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, suasana terasa berbeda pada pagi Selasa, 25 Maret 2025. Di balik layar Zoom yang terpasang di ruang rektorat, tiga wajah terpancar penuh haru dan bangga. Momen itu menandai pencapaian tertinggi dalam karier akademik mereka: gelar profesor resmi disematkan atas nama negara.
Ketiganya adalah Prof. Dr. H. Muhammad Darwis Dasopang, M.Ag (Pendidikan Agama Islam), Prof. Dr. Erawadi, M.Ag (Sejarah Peradaban Islam/Sejarah Sosial Pendidikan Islam), dan Prof. Dr. Arbanur Rasyid, MA (Fiqh). Bagi mereka, gelar profesor bukan sekadar titel, melainkan amanah baru untuk terus mendedikasikan ilmu, riset, dan pemikiran mereka bagi umat dan bangsa.
Penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang penetapan Guru Besar dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, dari Gedung Pusat Kementerian Agama di Jakarta. Meski berlangsung secara virtual, atmosfer sakral tetap terasa di kampus UIN Syahada.
Prof. Dr. Arbanur Rasyid, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIN SYAHADA Padangsidimpuan, tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya. “Ini bukan hanya pencapaian pribadi, tapi kemenangan bersama. Semoga ini menjadi energi baru untuk mendorong lahirnya lebih banyak kontribusi akademik dari kampus ini,” ujarnya sambil tersenyum.
Ia pun mengingatkan pentingnya kolaborasi dan semangat kolektif dalam mengembangkan khazanah keilmuan Islam yang adaptif terhadap zaman. “Tugas kita hari ini tidak lagi sekadar mengajar. Kita harus menjadi bagian dari solusi atas berbagai tantangan umat melalui pendekatan ilmiah,” ungkapnya.
Ucapan selamat datang dari berbagai penjuru. Dari rekan-rekan dosen, mahasiswa, hingga pimpinan STAIN Mandailing Natal. Suasana kampus berubah menjadi lautan doa dan harapan.
Pencapaian ini juga menjadi bagian dari langkah besar Kementerian Agama dalam memperkuat peran akademisi di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 828 Tahun 2024, serta regulasi yang diatur dalam PMA Nomor 7 Tahun 2021, Kemenag kini memiliki wewenang penuh dalam menetapkan guru besar di rumpun ilmu agama.
Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan angin segar bagi dunia akademik keislaman. “Dengan proses yang lebih efisien, kita berharap kualitas pendidikan di PTKN terus meningkat dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Senada, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, menyampaikan bahwa seorang profesor tidak hanya menjadi simbol akademik, tetapi juga sumber rujukan sosial dan spiritual di tengah masyarakat.
Kini, UIN Syahada Padangsidimpuan menambah deretan guru besarnya. Tak sekadar angka, kehadiran tiga profesor ini menjadi semangat baru bagi kampus di ujung barat Sumatra Utara itu untuk terus menyalakan obor keilmuan Islam—lebih luas, lebih dalam, dan lebih membumi.

