PUSAT STUDI GENDER DAN ANAK

Kapus PSGA Dr. Fauziah Nasution, M.Ag.

SEJARAH

Pusat Studi Gender dan Anak, disingkat dengan PSGA, secara historis merupakan suatu unit yang terpisah di lingkungan IAIN Padangsidimpuan yang dulunya bernama Pusat Studi Wanita (PSW) STAIN Padangsidimpuan. Seiring dengan Pengembangan STAIN Padangsidimpuan menjadi IAIN Padangsidimpuan dengan turunnya Peraturan Presiden No. 52 tahun 2013 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Padangsidimpuan menjadi Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan. Tahun 2022 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2022 tentang Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan (Lembaran Negara 2022/ Nomor 137); maka IAIN Padangsidimpuan bertransformasi menjadi UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan. Dengan keluarnya Peraturan Menteri Agama Nomor 78 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuandan, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) mengalami restrukturisasi menjadi salah satu dari enam Pusat Studi di LPPM.

PSGA IAIN Padangsidimpuan merupakan pusat kajian gender dan anak berbasis keilmuan, keislaman dan budaya untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta melakukan kepedulian dan perlindungan terhadap anak dan kehidupannya. Pembentukan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) menjadi basis  akademis di perguruan tinggi diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi lembaga perancang dan pengambil kebijakan strategis pemberdayaan perempuan dan anak. Oleh karena itu, kegiatan yang berbasis akademis tersebut diarahkan untuk mengkaji secara mendalam faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesenjangan gender terutama dalam berbagai tradisi ilmiah yang dikembangkan di PTAI, serta berbagai bentuk ketidakadilan gender dan anak yang terjadi di masyarakat luas.

PSGA yang merupakan pusat penyebaran ide tentang kesetaraan dan keadilan gender, dalam jangka panjang diharapkan mampu memberikan solusi dalam mengantisipasi terjadinya ketimpangan dan kesenjangan antara laki-laki dan perempuan. Disamping itu juga hendaknya mampu merespon segala bentuk ketidakadilan tersebut untuk kemudian melakukan kajian dan penelitian serta pembinaan. Selain itu juga,PSGA memiliki tugas mengembangkan program-program yang berkenaan dengan perempuan dan anak. Hal ini bertujuan supaya masyarakat terbebas dari diskriminasi dan eksploitasi terhadap perempuan melalui gender mainstreaming, begitupun terhadap anak.

Maraknya kasus kekerasan seksual berbasis gender dan anak, maka sejak tahun 2023 PSGA UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan telah memiliki Focal Point Gender melalui SK Rektor No. 1103. Kebijakan ini kemudian diperkuat dengan  SK No.261  tahun 2024  Rektor yang mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual  dan pembentukan SATGAS PPKS UIN SYAHADA melalui SK Rektor No. 430  tahun 2024.

VISI DAN MISI

VISI: Menjadi Pusat studi dan aksi dalam mewujudkan kesetaraan gender dan anak  yang berbasis keilmuan, keislaman dan budaya (kearifan lokal) yang interkonektif melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

MISI: 

  1. Mewujudkan PSGA yang profesional, mandiri dan berwawasan kesetaraan gender.
  2. Menyediakan informasi studi gender dan anak berbasis keilmuan, Islam dan budaya (kearifan lokal)
  3. Menyelenggarakan penelitian dan pelatihan berbasis keilmuan keislam dan budaya untuk pengembangan kebijakan pembangunan responsif gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam rangka mewujudkan pembangunan responsif gender.
  4. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dengan prinsip pemberdayaan melalui peningkatan kapasitas sumberdaya manusia, penguatan kelembagaan, advokasi dan jejaring baik lokal, regional, nasional, maupun internasional).
  5. Menyelenggarakan promosi dan pengintegrasian perspektif kesetaraan dan keadilan gender dan perlindungan anak berbasis keilmuan, Islam dan budaya dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta pembangunan yang berkelanjutan.

TUJUAN

  1. Menghasilkan sumber daya (human resources) yang professional dan berwawasan gender yang mampu mengintegrasikan antara agama dan budaya
  2. Menyiapkan kaderisasi dan memperkuat kelembagaan dan jejaring pusat studi gender dan anak berbasis keilmuan, keislaman dan budaya.
  3. Menghasilkan penelitian yang berkualitas dalam gender dan pembangunan serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbasis keilmuan, keislaman dan budaya.
  4. Menghasilkan advokasi dan kerjasama multi pihak dalam upaya mencapai kesetaraan dan keadilan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang berbasis keilmuan, keislaman dan budaya.
  5. Mempromosikan dan mengintegrasikan perspektif kesetaraan dan keadilan gender yang berperspektif Islam dan budaya dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi

PROGRAM KERJA

    Pengkajian / Pendidik

    1. Diskusi rutin bulanan antara dosen, mahasiswa, umumberkenaan  kajian gender dan pembangunan, pemberdayaan perempuan, keluarga dan perlindungan anak;
    2. Sosialisasi kajian tentang gender, anak dan kekerasan seksual melalui seminar dan workshop.
    3. Pelatihan metodologi penelitian studi gender dan kebijakan; Bersama mitra kerja (pemerintah, LSM dan Swasta), mengadakan konsultasi dan koordinasi tentang kajian dan aksi pemberdayaan perempuan, keluarga dan perlindungan anak sera kebijakan pembangunan responsif gender;
    4. Seminar, workshop dan sosialisasi implementasi pengarusutamaan gender  dan kekerasan seksual bagi masyarakat kampus dan luar kampus;
    5. Seminar, workshop dan sosialisasi hak-hak anak dan Problematika Anak

    Bidang Penelitian dan Publikasi

    1. Data base hasil penelitian dan aksi terkait gender dan pembangunan, pemberdayaan perempuan, keluarga dan perlindungan anak
    2. Publikasi cetak (jurnal Kajian Gender dan Anak) https://jurnal.uinsyahada.ac.id/index.php/JurnalGender dan Bullletin  Marartun Shalihah.
    3. Melakukan Penelitian dan aksi lintas institusi dalam mengatasi permasalahan pembangunan lingkungan, kemiskinan, ketahanan pangan dan gizi, kesehatan, kebijakan, ketahanan keluarga, dan perlindungan anak.

    Bidang Pengabdian pada Masyarakat:

    1. Melakukan layanan konsultasi dan advokasi bagi korban kekerasaan terhadap perempuan dan anak;
    2. Melibatkan mahasiswa dalam kegiatan pengabdian masyarakat terkiat pemberdayaan gender
    3. Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM)  yang responsive gender
    4. Melakukan kerjasama terkait pengarusutamaan gender dan anak dengan berbagai pihak seperti BKKBN, Kepolisian, rumah sakit, PSGA lain, dan lain-lain.

    MITRA KERJASAMA

    1. Perguruan Tinggi dan lembaga Pendidikan
    2. MUI Kota Padangsidimpuan
    3. Radio
    4. Masyarakat