20 Jurnal PTKI Ikuti Kegiatan Shortcourse Percepatan Akreditasi jurnal yang dilaksanakan UIN Syahada Padangsidimpuan

Sibolga, 13-15 Nopember 2023. UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan laksanakan kegiatan Shortcourse Percepatan Akreditasi Jurnal di CD. Darussalam Hotel, Sibolga. Kegiatan ini merupakan implementasi Bantuan Litapdimas Publikasi Ilmiah BOPTN Tahun 202 Klaster Pendampingan Rumah Jurnal. Kegiatan ini melibatkan 5 PTKIN/PTKIS yang lolos seleksi administrasi peserta kegiatan.

Penerima bantuan selaku ketua pelaksana Dr. Erawadi, M.Ag melaporkan bahwa, peserta yang mendaftar untuk kegiatan ini mencapai 27 peserta dari berbagai Perguruan Tinggi Islam Negeri/Swasta. Namun dari ke-27 peserta tersebut diselesksi administratif berdasarkan ketentuan yang telah di tentukan panitia, sehingga diperoleh 20 jurnal sebagai peserta kegiatan yang mengikuti kegiatan tersebut. Ke-20 jurnal tersebut antara lain:  13 Jurnal dari UIN Syahada Padangsidimpuan; 1 jurnal dari IAIN Langsa, Aceh, 4 jurnal STAIN Mandailing Natal; 2 jurnal  dari yayasan Aliyah Al-Islamiyah Tapanuli Selatan. Ketua pelaksana meghimbau kepada peserta untuk serius mengikuti kegiatan Shortcourse ini, karena setiap peserta harus siap submit Akreditasi jurnal pada hari terakhir petemuan.

Dr. H. Arbanur Rasyid, M.A, selaku Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIN Syahada Padangsidimpuan yang menangani langsung bantuan Litapdimas BOPTN Tahun 2022 termasuk klaster bantuan pendampingan rumah jurnal. Beliau menyampaikan akan terus mengajukan program bantuan peningkatan jurnal ini di satker UIN Syahada Padangsidimpuan, mengingat perlunya peningkatan jurnal ilmiah secara continued pada tiap tahunnya. Terbitan jurnal Ilmiah merupakan cerminan kualitas akademik suatu perguruan tinggi, maka dari itu LPPM Insya Allah akan selalu membuat program peningkatan kualitas jurnal pada tiap tahunnya.

Selain itu ketua melanjutkan padangannya terkait Publikasi ilmiah merupakan bagian penting bagi civitas akademika perguruan tinggi, hal ini dikarenakan publikasi ilmiah berupa jurnal dapat mencerminkan kemajuan suatu perguruan tinggi tersebut. Berdasarkan Peraturan Menpan RB Nomor 17 Tahun 2013 dan Peraturan Mendikbud Nomor 92 Tahun 2014 terkait usulan kenaikan jabatan fungsional dosen mewajibkan melakukan publikasi ilmiah pada jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional bereputasi sesuai bidangnya masing-masing. Kebijakan ini memberikan suatu arah baru agar hasil kajian/penelitian terus ditingkatkan dan dipublikasikan secara berkala.

Undang-undang Nomor 14 tahun 2015 tentang Guru dan Dosen pasal 60 menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dosen antara lain wajib melakukan publikasi ilmiah sebagai salah satu sumber belajar. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 20 tahun 2017 tentang Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor mewajibkan dosen dengan jabatan akademik lektor kepala dan profesor untuk melakukan publikasi ilmiah. Kewajiban melakukan publikasi ilmiah ini adalah kewajiban dosen sebagai seorang ilmuwan yang wajib mengembangkan dan menyebarluaskannya kepada masyarakat melalui OJS. Berdasarkan ketentuan terbaru pada keputusan  Direktur Pendidikan tinggi, riset dan Teknologi No. 134/E/KPT/2021 tanggal 27 September 2021 ditemukan beberapa instrument-instrumen yang di tingkatkan point penilaiaannya namun perlu kerja Ekstra untuk menerapkan instrument tersebut, yaitu dari Sisi Diversitas Penulis, Diversitas Editor, dan Diversitas Reviewer. Diversitas diversitas tersebut harus melibatkan berbagai Negara, tidak seperti instrument sebelumnya yang harus melibatkan berbagai perguruan tinggi. Sampelnya Diversitas Penulis yang melebihi 5 negara memperoleh nilai maksimal 8 Poin, namun apabila cuman 1 negara maka poinnya hanya 1, begitujuga diversitas editor, dan diversitas reviewer. Harapan beliau pada peserta agar mendalami materi yang telah diberikan narasumber, serta di akhir pertemuan nanti Bapak/Ibu sudah siap Akreditasi Jurnal di SINTA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Verified by MonsterInsights