Penyelenggara Penelitian UIN Syahada Padangsidimpuan Laksanakan Sosialisasi Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2023.

Padangsidimpuan, 25 Agustus 2022

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIN Syahada Padangsidimpuan Laksanakan Sosialisasi Bantuan Penelitian Tahun 2023. Kegiatan sosialisasi ini terbuka secara umum bagi tenaga Fungsional Dosen, Pustakawan, Laboran, Arsiparis, Analis Kepegawaian, Pengembang Teknologi Pendidikan, Analis dan Pranata Keuangan APBN, Analis Barang/Jasa Ahli Muda, dan Pranata hubungan Masyarakat yang ada di lingkungan UIN Syahada Padangsidimpuan.

Sosialisasi ini diberikan pengantar dan pandangan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga Dr. Erawadi M.Ag. Beliau menyampaikan kepada Penyelenggara Penelitian dan para tenaga Fungsional yang ada di UIN Syahada Padangsidimpuan ini agar betul-betul melaksanakan Penelitian bedasarkan keahlian dan kualifikasi keilmuan masing-masing pengusul. Diharapkan kepada calon pengusul agar menyesuaikan keahliannya dengan Proposal Penelitian yang akan di laksanakan, mohon jangan sampai ada usulan proposalnya Bidang Biologi sementara keahliannya bidang Keislaman atau Dakwah. Hal ini nantinya akan dikhawatirkan ketika Peneliti tersebut mengajukan kepangkatan akan terhambat terhadap karya pusblikasi yang dimiliki tidak sesuai dengan bidang keahliah pengusul. Selain itu diharapkan kepada calon pengusul bantuan penelitian untuk melaksanakan penelitian yang disesuaikan dengan Visi dan Misi serta Akreditasi Program Studi dan Universitas UIN Syahada Padangsidimpuan. Hal lain juga di sampaikan oleh Wakil Rektor bidang akademik dan pengembangan lembaga yaitu penelitian berbasis SBK merupakan penelitian yang menghasilkan Output dan Outcame, yang mana tagihan tersebut harus selesai sesuai jadwal yang di tentukan berdasarkan Juknis Penelitian yang telah di keluarkan Diktis Kemenag dan Panduan Penelitian yang di keluarkan Peneyelenggara Penelitian UIN Syahada Padangsidimpuan.

Dr. H. Arbanur Rasyid, M.A juga menyampaikan terkait ketentuan dan kebiajan yang harus di pedomani calon peneliti yang akan mengusulkan bantuan penelitiannya. Ketua lembaga berpesan agar Juknis dan Pedoman Penelian agar dibaca dan di pahami oleh masing-masing pengusul bantuan. Setiap Kluatser bantuan penelitian memiliki tagihan output dan outcome yang berbeda. Apabila Pengusul bantuan nantinya dinyatakan diterima sebagai penerima bantuan penelitian, ketua LPPM berharap tagihan-tagihan tersebut agar dipersiapkan dan diproses berdasarkan waktu yang telah di tentukan di Juknis dan Panduan Penelitian. Jangan sampai Output dan Outcome penelitian ini tidak terpenuhi oleh penerima bantuan, kalau hal ini terjadi maka Pagu anggaran penelitian di tahun berikutnya akan di perkurang dari kementerian dan memberikan cerminan yang kurang baik bagi Institusi. Beliau juga menambahkan beberapa kasus perguruan tinggi islam yang jumlah kuota Bantuan Penelitiannya dikurangi hingga 16 Judul akibat tidak terpenuhinya output dan Outcome penelitiannya. Selain itu, ketua Lembaga berharap usulan batuan penelitian ini agar di buat secara maksimal dan memiliki novelty/ kebaharuan penelitian, agar berkontribusi bagi diri peneliti, Institusi serta bermanfaat bagi masyarakat secara umum.

Kegiatan Sosialisasi Juknis dan usulan bantuan Penelitian Tahun 2023 ini materi oleh Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan Dr. Ahmad Nizar Rangkuti, M.Pd., Beliau memaparkan beberapa ketentuan mulai dari persyaratan administratif, jenis-jenis kluster penelitian, Proses seleksi hingga keputusan penetapan, serta Tagihan output dan Outcome Penelitian. Kegiatan Sosialisasi ini dibarengi juga diskusi tanya jawab seputar ketentuan persyaratan dan poin-poin yang harus diketahui oleh peneliti teharap penilaian Proposal bantuan penelitian. Disamping itu ketua lembaga penelitian juga menyampaikan bahwa proses seleksi bantuan penelitian tahun 2023 ini akan melibatkan reviewer Nasional melalui Litapdimas Kemenag RI, Kapus menekankan bahwa untuk review usulan bantuan penelitian ini tidak menggungakan reviewer Satker untuk menjaga kualitas dan objektivitas pelaksanaan penilaian proposal penelitian.

Kegiatan Sosialisasi ini ditutup oleh Sekretaris LPPM UIN Syahada Padangsisimpuan ibu Dr. Hj. Asfiati, S.Ag., M.Pd. Beliau menyampaikan kepada seleuruh perserta yang mengikuti sosialisasi agar mempersiapkan proposal terbaiknya untuk diusulkan bantuan penelitian tahun 2023. Beliau menekankan kepada calon pengusul bantuan untuk memperhatikan dan mempersiapkan berkas administratif dalam pengusulan bantuan penelitian ini, agar tidak gagal dalam proses seleksi administratif, hingga penetapan penerima bantuan penelitian. Beliau juga menekankan bahwa linieritas keilmuan dengan penelitian yang dilaksanakan sangat perlu di perhatikan, agar hasil penelitian yang di perloleh membuahkan hasil yang maksimal. Harapan beliau semoga kualitas penelitian UIN Syahada padangsidimpuan memberikan kontribusi Positif bagi Program Studi dan Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Verified by MonsterInsights