Bangun Kampus Aman dan Responsif, LPPM UIN Syahada Gelar Seminar Capacity Building Satgas PPKS

Padangsidimpuan, 23 Mei 2026. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan Seminar Capacity Building Satgas PPKS tentang Penanganan dan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual dengan tema “Penguatan Kapasitas Satgas PPKS Menangani Kekerasan Seksual Menghadapi Stigma dan Kendala Hukum.” Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas Satgas PPKS dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan responsif terhadap penanganan kasus kekerasan seksual.

Kegiatan dibuka oleh Ketua LPPM UIN Syahada yang diwakili oleh Kepala Pusat Pengkajian Islam dan Moderasi Beragama, Ali Amran, S.Ag., M.Si. Seminar ini diikuti oleh Tim Satgas PPKS UIN Syahada Padangsidimpuan yang terdiri dari unsur dosen dan mahasiswa.

Ketua panitia kegiatan, Fitri Rayani Siregar, M.Hum., yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Studi Gender dan Anak, dalam laporannya menyampaikan bahwa seminar ini menjadi bagian penting dalam penguatan pemahaman dan keterampilan Satgas PPKS dalam menangani korban kekerasan seksual secara profesional dan humanis.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kapasitas Satgas PPKS dalam memberikan penanganan dan pendampingan yang tepat kepada korban kekerasan seksual. Kami berharap seluruh peserta dapat memahami mekanisme penanganan kasus, pendampingan korban, serta tantangan stigma sosial dan aspek hukum yang sering dihadapi di lapangan,” ujarnya.

Dalam sambutan Ketua LPPM yang disampaikan oleh Ali Amran, S.Ag., M.Si., ditegaskan bahwa kampus memiliki tanggung jawab besar dalam menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

Perguruan tinggi tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan melindungi seluruh sivitas akademika. Oleh karena itu, penguatan kapasitas Satgas PPKS sangat penting agar mampu bekerja secara profesional, responsif, dan berperspektif perlindungan korban,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan perempuan dan anak menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pencegahan serta penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Seminar ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi yang memiliki kompetensi dalam bidang penanganan kekerasan seksual. Narasumber pertama berasal dari Unit PPA dan PPO Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan, IPDA Darmansyah Putra, S.H., yang membahas aspek hukum dan mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual. Narasumber kedua, Jul Ilfah Sari Sitompul, A.Md.Keb., selaku Kasubbag Tata Usaha UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padangsidimpuan, memaparkan materi mengenai pendampingan korban dan layanan perlindungan perempuan dan anak.